Arsiparis Jangan Dipandang Sebelah Mata
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, arsiparis jangan dipandang sebelah mana. Karena, di pundak mereka bangsa ini menaruh harapan terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Di tangan merekalah segala arsip yang tercipta harus menampilkan informasi yang utuh, lengkap dan mampu memperlihatkan akuntabilitas dari suatu penyelenggaraan pemerintahan khususnya, maupun penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya, ujar Yuddy dalam sambutannya dalam rapat koordinasi Penyelenggaraan Kearsipan Nasional dan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis di Jakarta, Selasa (31/3).
Menteri Yuddy menyambut positif prakarsa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang terus menerus berupaya melakukan pembinaan penyelenggaraan kearsipan, yang kali ini difokuskan pada pembinaan SDM kearsipan. Menurutnya, peningkatan kompetensi arsiparis merupakan tuntutan mutlak sesuai dengan kondisi saat ini sebagaimana juga yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri berharap agar para pembina kepegawaian jabatan fungsional Arsiparis di seluruh lembaga negara dapat memberi perhatian khusus terhadap jabatan ini mengingat kedudukan dan tugas pokok Arsiparis sangatlah mulia. "Karya mereka bukan hanya untuk kepentingan saat ini saja, tetapi manfaatnya juga akan dirasakan bagi generasi penerus bangsa ini,” kata Yuddy.
Pada prinsipnya, lanjut Yuddy, seluruh arsip perlu dikelola, baik arsip dinamis maupun yang sudah statis. Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat-alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan diantaranya andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria.
Sedangkan pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena pengelolaan arsip statis yang dilakukan dengan baik akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Lembaga Kearsipan Daerah terutama sebagai dokumentasi dan kekayaan kearifan lokal.
“Terkelolanya arsip statis yang sesuai dengan kaidah-kadiah kearsipan akan sangat bermanfaat terutama untuk mempublikasikan arsip statis tersebut melalui pembangunan Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa pada setiap provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini penting karena akan tercipta memori kolektif bangsa,” tutur Menteri.
Yuddy menilai, aturan atau regulasi dalam penyelenggaraan pengelolaan arsip sudah cukup memadai, namun dalam implementasinya masih kurang. “Ke depan juga harus ada perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan melalui inovasi dan informasi. Misalnya dengan melakukan digitalisasi kearsipan sehingga naskah, dokumen semakin mudah di akses dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Yuddy.
Rakor ini diikuti 400 peserta yang terdiri dari arsiparis, pengelola arsip, perwakilan unit kerja pembina jabatan fungsional arsiparis tingkat pusat dan daerah, serta para pimpinan lembaga kearsipan provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini untuk menyelaraskan penyelenggaraan kearsipan nasional dan daerah khususnya bidang pembinaan SDM kearsipan. (ns/HUMAS MENPANRB)
sumber : www.menpan.go.id 31 Maret 2015